Manajemen berasis sekolah (MBS) yaitu sebuah pengaturan manajemen dari sekolah
dalam mengelola perkembangan sekolah, proses belajar sekolah, tatanan sekolah,
keefesiensi sekolah, dan tingkat agreditas sekolah. Sekolah memaksimalkan segala
tenaga yang ada dalam penataan sumber daya manusia dan melakukan secara mandiri
segala visi dan misi sekolah, menjalankan menetapkan, menyusun, melaksanakan dan
mengevaluasi segala pelaksanaan untuk mencapai tujuan sekolah dalam kesuksesan
mendidik peserta didik sekolah. penyerasian sumber daya yang dilakukan secara
mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait
dengan sekolah secara langsung dalam proses pengembilan keputusan untuk memenuhi
kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam pendidikan
nasional. Manajemen berbasis sekolah dapat diartikan juga sebagai model
pengelolaan yang memberikan otonomi (kewenangan dan tanggung jawab) lebih besar
kepada sekolah, memberikan fleksibilitas kepada sekolah, dan mendorong
partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah,
karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha,
dan sebagainya.) Berikut definisi dan pengertian manajemen berbasis sekolah dari
beberapa sumber buku: Menurut Depdiknas (2003), Manajemen berbasis sekolah
adalah model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan
mendorong pengambilan keputusan bersama/partisipatif dari semua warga sekolah
dan masyarakat untuk mengelola sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. Menurut Danim (2007), manajemen
berbasis sekolah adalah suatu proses kerja komunitas sekolah dengan cara
menerapkan kaidah kaidah otonomi, akuntabilitas, partisipasi, dan sustainability
untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran secara bermutu. Adapun tujuan
program Manajemen Berbasis Sekolah adalah ;
(1) mengembangkan kemampuan kepala
sekolah bersama guru, unsur komite sekolah dalam aspek manajemen berbasis
sekolah untuk peningkatan mutu sekolah,
(2) mengembangkan kemampuan kepala
sekolah bersama guru, unsur komite sekolah/majelis madrasah dalam melaksanakan
pembelajaran yang aktif dan menyenangkan, baik di lingkungan sekolah maupun di
masyarakat setempat,
(3) mengembangkan peran serta masyarakat yang lebih aktif
dalam masalah umum persekolahan dari unsur komite sekolah dalam membantu
peningkatan mutu sekolah.
TUGAS KEPALA SEKOLAH DI DALAM MBS
Kepala sekolah adalah seorang tenaga profesional atau guru yang
diberikan tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana sekolah menjadi tempat
interaksi antara guru yang memberi pelajaran, siswa yang menerima pelajaran,
orang tua sebagai harapan, pengguna lulusan sebagai penerima kepuasan dan
masyarakat umum sebagai kebanggaan.
Eksistensi MBS di sekolah menjadikan peran kepala sekolah sangat
penting dalam mengembangkan dan memajukan lembaga pendidikan, tenaga
kependidikan, dan output-nya. Seringkali terjadi dilapangan bahwa kepala sekolah memiliki peran yang
sangat penting dalam hal peningkatan mutu pendidkan disuatu lembaga
pendidkan terutama di sekolah negeri. Sekarang kita tahu bahwa banyak sekali
sekolah-sekolah swasta yang mutu pendidikannya jauh lebih baik jika
dibandingkan dengan sekolah negeri.
Menurut Sudarwan Danim, kepala sekolah
memiliki multi peran, yakni; sebagai administrator, manager, leader, motivator,
negosiator, figure, communicator, wakil lembaga dalam urusan eksternal dan
fungsi-fungsi yang lainnya.
1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran sudah ada hanya kalau mau mengganti tujuan dan sasaran selalu Kepala Sekolah bermusyawarah dan memperhitungkan kemampuan sekolah serta visi, misi, tujuan dan sasaran sudah di tulis di papan tulis khusus sehingga semua orang bisa membaca.
2) Kepala sekolah dalam mengambil keputusan selalu di musyawarahkan dan menerima saran, pendapat, dan dibahas keputusannya di sepakati bersama dan komitmen untuk melaksanakan keputusan tersebut, tapi jika ada kegiatan yang sudah ada aturan dari atas dilaksanakan dengan bijaksana.
3) Dengan adanya keterbukaan dari pemimpin sehingga setiap orang tidak merasa takut untuk mengemukakan pendapat dalam setiap kesempatan untuk itu dalam keterbukaan kepala sekolah melakukan rapat binaan/rutin setiap bulan di ikuti seluruh warga sekolah
dan untuk saling tukar pendapat, masalah keuangan program ditempel dipapan pengumuman agar semua warga sekolah membaca, begitupun kalau ada hal-hal yang penting selalu diinformasikan melalui wakil kepala sekolah.
4) Peran kepala sekolah dalam partisipasi warga sekolah dan masyarakat yaitu dengan membuat proposal yang digunakan untuk kegiatan sekolah atau untuk membangun tambahan gedung atau rehab dengan melibatkan warga sekolah dan masyarakat untuk membantu mewujudkan tujuan proposal tersebut baik dengan jalur komite dan dinas misalnya ada rehab gedung lima lokal itu di dapat dengan membuat proposal ke dinas pemerintah kota serta pembangunan taman ke komite. Kegiatan ekstrakulikuler seperti pramuka, pencak silat, vocal group, futsal, dan alumni ikut melatih.
5) Peran kepala sekolah dalam kemandirian mencari dana untuk kemajuan sekolah dengan mengadakan kerja sama di bidang komputer, lab bahasa, kantin dan koperasi dalam hal ini sekolah mendapat tambahan dana yang digunakan untuk mengembangkan sekolah dan mensejahterakan warga sekolah.
6) Peran kepala sekolah dalam akuntabilitas sangat menentukan karena kepercayaan publik sangat tinggi dengan adanya hasil pemeriksaan inspektorat tidak ada temuan yang prinsip, sehingga warga sekolahpun timbul saling percaya antar kawan yang memegang program dan yang tidak karena semua dilaksakan sesuai rencana.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MBS
Pengambilan keputusan adalah salah satu faktor penentu dalam implementasi Manajemen Berbasis Sekolah. Manajemen Berbasis Sekolah memberikan wewenang pengambilan keputusan bagi sekolah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi progam pendidikannya dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan sekolah guna memenuhi kebutuhan sesuai dengan kondisi dan tuntutan lingkungan masyarakatnya. Dalam pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah, pengambilan keputusan dilakukan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan secara partisipatif untuk bermusyawarah, sehingga keputusan yang diambil akan diterima oleh semua pihak.
Pengambilan keputusan di bidang pendidikan merupakan suatu kegiatan menentukan sebuah pilihan dari beberapa pilihan yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah pendidikan atau mencapai tujuan pendidikan. Sesuai dengan hakikat Manajemen Berbasis Sekolah sebagai sistem pengelolaan sekolah yang ditandai dengan adanya otonomi luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang tinggi dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional, maka pengambilan keputusanya dituntut melibatkan semua pihak pemangku kepentingan. Pengambilan keputusan dalam pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah dilakukan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan secara partisipatif untuk bermusyawarah, sehingga keputusan yang diambil akan diterima oleh semua pihak.
Kepala sekolah adalah orang kunci dalam pengambilan keputusan yang akan memberhasilkan implementasi Manajemen Berbasis Sekolah. Dalam menerapkan pengambilan keputusan partisipatif, ada tiga pertanyaan yang harus dijawab oleh kepala sekolah sebelumnya, yaitu: (1) apakah cocok dan produktif jika pengambilan keputusan melibatkan kelompok-kelompok kepentingan? (2) bagian yang mana dari proses pengambilan keputusan yang perlu melibatkan kelompok-kelompok kepentingan? dan (3) cara yang mana yang paling efektif untuk melibatkan kelompok kepentingan dalam proses pengambilan keputusan ? Melalui implementasi Manajemen Berbasis Sekolah diharapkan hal berikut : (1) fleksibilitas pengambilan keputusan sekolah akan tumbuh dan berkembang dengan subur, sehingga dapat dibuat keputusan yang tepat dalam memenuhi kebutuhan sekolah; (2) akuntabilitas/pertanggunggugatan
terhadap semua pihak pemangku kepentingan sekolah dapat meningkat; dan (3) kinerja sekolah meningkat. Sehubungan dengan pengambilan keputusan partisipatif, ada empat faktor yang perlu diperhatikan dalam melibatkan pihak kelompok kepentingan, yaitu: relevansi, kompetensi, yurisdiksi, dan kompatibilitas tujuan. Secara khusus dapat dikemukakan bahwa pengambilan keputusan bidang akademik dapat dilakukan melalui rapat Dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah, sedangkan pengambilan keputusan bidang non akademik dilakukan melalui rapat komite sekolah yang dihadiri oleh kepala sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Suparman,Eman. 2001. Manajemen Pendidikan Masa Depan. Tersedia di : http://www.depdiknas.go.id/publikasi/Buletin/Pppg_Tertulis/08_2001/manajemen_pendidikan_masa_depan.html. [30 Juni 2021].
Rekdale, Phlip. 2005. Manajemen Berbasis Sekolah. Tersedia di : http://school-development.com/indexi.html [30 Juni 2021].
Hardi, Kustrini. 2005. Implementasi Konsep MBS di Sekolah. Tersedia di http://www.mail-archive.com/ppi@freelists.org/msg22502.html. [30 Juni 2021].